“Non scholae sed vitae discimus”, manusia belajar bukan mengejar nilai tetapi mempersiapkan hidup yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan pemikiran Theodore Meyer Greene “Pendidikan merupakan upaya menyiapkan SDM untuk meraih kehidupan yang bermakna”. Dalam konteks kemajuan Indonesia dan menghadapi tantangan masa depan, manusia harus dipandang sebagai human capital yang dipersiapkan dengan sistem pendidikan yang baik untuk membangun karakter dan transfer knowledge.
Membangun karakter manusia Indonesia sangat penting. Manusia Indonesia harus mempunyai karakter yang berakar pada nilai luhur bangsa, berjiwa nasionalis, berintegritas dan pribadi yang tangguh. Konsep inilah yang ditanamkan oleh Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Indonesia, "Pendidikan dan pengajaran di dalam Republik Indonesia harus berdasarkan kebudayaan dan kemasyarakatan bangsa Indonesia, menuju ke arah kebahagiaan batin serta keselamatan hidup lahir."
Dukungan APBN terhadap Pendidikan Nasional
Visi Indonesia tahun 2045 adalah Indonesia Maju. Pada saat itu, Indonesia diperkirakan menjadi kekuatan ekonomi ke-4 terbesar di dunia. Untuk mencapai visi tersebut, salah satu pilar yang harus dicapai adalah terciptanya SDM yang unggul. Menyadari hal itu, sejak 2019 salah satu fokus utama APBN adalah pembangunan SDM.
Dari sisi anggaran, sejak tahun 2009 Pemerintah telah melaksanakan mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai konstitusi. Anggaran pendidikan tersebut digunakan antara lain untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan, Program Bidikmisi, Program Indonesia Pintar (PIP), beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
BOS yang membantu operasional sekolah dasar dan menengah disalurkan kepada 53,99 juta siswa tahun 2022. DAK Fisik Pendidikan yang merupakan bantuan kepada pemda untuk meningkatan kuantitas dan kualitas sarana/prasarana pendidikan, berjumlah sebesar Rp18,34 triliun tahun 2022. Bidikmisi yang merupakan bantuan biaya pendidikan kepada calon mahasiswa miskin untuk menempuh pendidikan tinggi menyasar 650.600 mahasiswa tahun 2022. PIP yang merupakan bantuan berupa uang tunai dan perluasan akses belajar untuk peserta didik miskin melalui Kartu Indonesia Pintar, menyasar 20,2 juta siswa tahun 2022. Sementara itu, LPDP yang menyalurkan beasiswa untuk program S2 dan S3 menyasar 8.600 mahasiswa baru.
Jumlah dan kebijakan anggaran pendidikan di atas, seharusnya dapat mendorong sistem pendidikan Indonesia lebih baik. Hal ini membutuhkan sinergi antara lain Kemendikbudristek sebagai pemegang kebijakan pendidikan dengan seluruh pemda, pengelola lembaga pendidikan dan masyarakat.
Sistem Pendidikan dan Kemajuan Bangsa
Sistem pendidikan yang baik akan menciptakan SDM yang unggul dan membuat suatu negara menjadi maju. Semakin tinggi kualitas pendidikan suatu negara maka negara tersebut semakin maju. Sebaliknya semakin rendah kualitas sistem pendidikan suatu negara maka negara tersebut akan terbelakang.
Menurut World Population Review, lima negara yang mempunyai sistem pendidikan terbaik di dunia tahun 2021 adalah Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Kanada dan Perancis. Kelima negara mempunyai human development index/HDI yang sangat tinggi di atas 0.9. HDI merupakan salah satu ukuran untuk menggambarkan kualitas SDM suatu negara. Selanjutnya, kelima negara tersebut juga masuk kategori negara maju. Menurut IMF, tiga syarat negara maju yaitu produk domestik bruto per kapita yang tinggi, mempunyai industri yang maju dan mempunyai basis ekspor yang beraneka ragam, serta sektor keuangan yang terintegrasi dengan sistem keuangan global.
Sebaliknya, lima negara yang mempunyai sistem pendidikan terburuk di dunia adalah Mali, Burkina Faso, Ethiopia, Chad dan Angola. Kelima negara tersebut mempunyai HDI yang rendah di bawah 0,5 kecuali Angola 0,574. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, kelima negara tersebut masuk kategori negara terbelakang. Kriteria yang digunakan adalah tingginya angka kemiskinan, indeks kualitas manusia yang rendah dan ekonomi yang beresiko.
Sementara itu, sistem pendidikan Indonesia berada di peringkat 54 dari total 78 negara. Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, posisi Indonesia masih dibawah Singapura, Malaysia dan Thailand. Sementara itu HDI Indonesia berada di posisi 107 dari 189 negara dengan nilai 0,718 (kategori tinggi). Posisi HDI Indonesia masih di bawah Singapura, Malaysia, Brunei dan Thailand. Indonesia dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah bawah (lower middle income), turun dari berpendapatan menengah atas (upper middle income) akibat pandemi Covid-19.
Dari uraian di atas, bangsa Indonesia masih mempunyai tugas bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikannya menuju Indonesia Maju. Jika kita mau, Indonesia pasti maju.
(Kakanwil DJKN, Kemenkeu Kalbar, Edward Nainggolan)
0 comments:
Posting Komentar